Selasa, 18 September 2012

The Marine Safety Committee ( MSC) - IMO

Tugas : menangani pekerjaan yang berhubungan dengan masalah keselamatan teknik
Konvensi - Konvensi yang dihasilkan :

  • International Convention for The Safety of Life at Sea (SOLAS) 1960, diterima tahun 1960 dan mulai diberlakukan tahun 1965, yang merupakan kelanjutan dari SOLAS pertama tahun 1914.
  • International Convention for The Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974, diterima tahun 1974 diberlakukan tahun 1980, yang merupakan kelanjutan dari SOLAS 1960 dilengkapi dengan tambahan beberapa prosedur mengenai survey, sub division dan stability, contruction, fire fighting, life saving ,radiocomunication dan sebagainya.
  • International Convention Load Line (LL) 1966, diterima tahun 1966 dan mulai diberlakukan tahun 1868, yaitu tentang menentukan lambung timbul minimum untuk mencegah muatan berlebih dan menyediakan daya apung cadangan ( reserve buiyancy) tingkat kegiatan yang aman dan menambah stabilitas.
  • Convention on the International regulations for preventing collisions at Sea (CORLEG) 1972, diterima 1972 , mulai diberlakukan 1977, sebagai ganti peraturan dalam ANNEX SOLAS 1960, mengenai peraturan lalulintas di laut dan membuat beberapa peraturan baru mengenai traffic separation schemes, yang digunakan diseluruh dunia dan disusul dengan beberapa amandement ( tambahan)
  • International Convention On The Maritime Satelite Organization (Inmarsat) 1976, diterima tahun 1976, mulai diberlakukan tahun 1979, tentang membentuk sistem komunikasi yang eksklusif untuk shipping berdasarkan penggunaan satelit luar angkasa.
  • International Convention on Standart of Training, certification dan watchkeeping for seafarers (STCW) 1978, diterima 1978, mulai diberlakukan 1984, mengenai standard minimum training dan sertifikasi untuk nahkoda, perwira kapal dan abk, serta standard pengawasan di kapal.
  • International Convention on maritime search and rescue (SAR) 1979, diterima 1979, mulai diberlakukan 1985, mengenai standard international untuk kegiatan SAR dilaut dan membentuk kerjasama resmi antara  negara disuatu kawasan untuk bekerjasama dalam tugas SAR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar