International Maritime Organization ( IMO )
Sejarah :
- 1948 : PBB menyetujui untuk membentuk suatu badan internasional yang khusus menangani masalah - masalah kemaritiman.
- Nama Awal : IMCO ( Inter-Govermental Maritime Consultative Organization)
- 1958 : Awal diakuinya organiasai tersebut
- 22 Mei 1982 : berubah nama menjadi IMO ((International Maritime Organization) berkedudukan di London, Inggris.
- Assembly : Sidang paripurna IMO, yang melakukan pertemua setiap 1x dalam selang waktu 2 tahun ( biasanya september atau oktober)
- Council : pertemuan yang diadakan terdiri dari 32 negara yang dipilih oleh assembly dan bertindak sebagai badan pelaksana kegiatan IMO
- Untuk melaksanakan kegiatannya, IMO membentuk beberapa komite yang akan menangani masalah teknik dan pekerjaan administrasi pada umumnya.
- Terdiri dari 5 komite. yaitu :
- The Maritime Safety Committee ( Msc)
- The Environmental Protection Committee (MEPC)
- The Legal Committee
- The Technical Co-Operation Committee
- The facilitation Committee
- Sekretariat IMO dipimpin oleh Secretary General, yang dibantu ± 3.300 tenaga dari berbagai negara termasuk para penterjemah ke dalam 6 bahasa yang diakui dapat digunakan komunikasi dalam sidang komite, yaitu : inggris, perancis, rusia, spanyol, arab, china dan 3 bahasa teknis
- Secretary general ditunjuk oleh Council dan atas persetujuan dari assembly ( rapat umum )
- Tugas dan Pekerjaan IMO :
- Tugas Utama : membuat peraturan - peraturan keselamatan kerja di laut termasuk keselamatan pelayaran dan pencegah serta penanggulangan pencemaran lingkungan perairan.
- Selama 30 tahun : sudah menghasilkan sejumlah 30 jenis konvensi dan protokol serta codes mengenai keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran dan yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar