Selasa, 18 September 2012

International Maritime Organization ( IMO )

Sejarah :

  • 1948 : PBB menyetujui untuk membentuk suatu badan internasional yang khusus menangani masalah - masalah kemaritiman.
  • Nama Awal : IMCO ( Inter-Govermental Maritime Consultative Organization)
  • 1958 : Awal diakuinya organiasai tersebut
  • 22 Mei 1982 : berubah nama menjadi IMO ((International Maritime Organization) berkedudukan di London, Inggris.
  • Assembly : Sidang paripurna IMO, yang melakukan pertemua setiap 1x dalam selang waktu 2 tahun ( biasanya september atau oktober)
  • Council : pertemuan yang diadakan terdiri dari 32 negara yang dipilih oleh assembly dan bertindak sebagai badan pelaksana kegiatan IMO
  • Untuk melaksanakan kegiatannya, IMO membentuk beberapa komite yang akan menangani masalah teknik dan pekerjaan administrasi pada umumnya.
  • Terdiri dari 5 komite. yaitu :
    1. The Maritime Safety Committee ( Msc)
    2. The Environmental Protection Committee (MEPC)
    3. The Legal Committee
    4. The Technical Co-Operation Committee
    5. The facilitation Committee
  • Sekretariat IMO dipimpin oleh Secretary General, yang dibantu ± 3.300 tenaga dari berbagai negara termasuk para penterjemah ke dalam 6 bahasa yang diakui dapat digunakan komunikasi dalam sidang komite, yaitu : inggris, perancis, rusia, spanyol, arab, china dan 3 bahasa teknis
  • Secretary general ditunjuk oleh Council dan atas persetujuan dari assembly ( rapat umum )
  • Tugas dan Pekerjaan IMO :

    • Tugas Utama : membuat peraturan - peraturan keselamatan kerja di laut termasuk keselamatan pelayaran dan pencegah serta penanggulangan pencemaran lingkungan perairan.
    • Selama 30 tahun : sudah menghasilkan sejumlah 30 jenis konvensi dan protokol serta codes mengenai keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran dan yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar